Perseroan Terbatas Adalah ~ Pengertian, Karakteristik dan Ciri-ciri, Contoh PT

Konten [Tampil]
Perseroan terbatas merupakan salah satu jenis perusahaan yang tidak asing ditelinga kita. Banyak sekali orang yang ingin berbondong-bondong untuk bekerja disana. Akan tetapi, apakah kalian mengetahui karakteristik perseroan terbatas atau ciri-ciri perseroan terbatas.

Karakteristik perseroan terbatas akan membuat anda mengetahi bagaimana arti dari perseroan terbatas adalah dan contoh dari PT sehingga akan memudahkan pengalaman anda ya.

Perseroan terbatas memiliki tujuan dan ciri-ciri yang dapat membedakannya dengan jenis perusahaan yang lainnya, oleh karena itu, anda sebaiknya memahami pengertian PT (perseroan terbatas).

Perseroan Terbatas Adalah ~ Pengertian, Karakteristik dan Ciri-ciri, Contoh PT

Perseroan Terbatas Adalah ~ Pengertian, Karakteristik dan Ciri-ciri, Contoh PT

Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Pengertian perseroan terbatas adalah jenis perusahaan yang dibagi-bagi kepemilikannya berdasarkan saham. Seorang yang memiliki saham pada dasarnya memiliki perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Perusahaan perseroan terbatas merupakan kelanjutan dari perusahaan perseorangan. Hal ini diakibatkan bahwa perusahaan perseroan terbatas ingin memperbesar dan meperkuat dengan cara membentuk sebuah persekutuan.

Perseroan terbatas adalah sebuah perusahaan yang mendapatkan dana untuk menjalankan kegiatan operasional dengan mengeluarkan sejumlah saham yang dijual kepada para pendiri atau kepada orang yang berminat.

Perseroan terbatas sering disebut dengan PT maksudnya suatu perseroan akan memiliki kekayaan yang lebih besar dikarenakan sumber daya modal yang dimilikinya tidak hanya berasal dari pemilik modal saja.
Baca Juga: Obligasi adalah ~ Pengertian dan Cara Menghitung Obligasi Premium

Karakteristik Perseroan Terbatas / Ciri-Ciri Perseroan Terbatas (PT)

Karakteristik perseroan terbatas atau sering disebut dengan ciri-ciri perseroan terbatas (PT) yang dapat diperhatikan kasat mata adalah sebagai berikut:
  1. Kesatuan Usaha Terpisah.
  2. Tanggung Jawab Terpisah.
  3. Perpindahan Kepemilikan.
  4. Kelangsungan Hidup Perusahaan.
  5. Kemampuan Meningkatkan Modal.
Sebuah perusahaan dikatakan sebagai perseroan terbatas dikarenakan telah memiliki karakteristik PT sesuai dengan ciri-ciri diatas.

Karakteristik perseroan terbatas yang pertama adalah kesatuan usaha. Maksud kesatuan usaha yakni perseroan yang didirikan dianggap memiliki kesatuan usaha dan pencatatan yang terpisah dari para pemilik baik pendiri atau pembeli saham.

Ciri-ciri perseroan terbatas yang kedua adalah tanggungjawab terpisah. Maksud tanggungjawab terpisah adalah pemilik saham hanya bertangung jawab sebesar jumlah dana yang diinvestasikan diperusahaan saja.

Karakteristik perseroan terbatas yang ketiga adalah perpindahan kepemilikan. Maksud perpindahan kepemilikan adalah saham-saham yang telah dikeluarkan perusahaan dapat dipindah tangankan tanpa harus mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan.
Baca Juga: Saham Adalah ~ Pengertian, Karakteristik dan Prosedur Penerbitan Saham

Contoh Perseroan Terbatas di Indonesia.

Contoh perseroan terbatas di indonesia terutama yang ada dijawa dapat membantu anda dalam membedakan PT dengan jenis perusahaan yang lainnya.

Contoh perseroan terbatas yang ada di indonesia seperti PT PLN, PT BNI, PT BRI, PT Mandiri dan PT PDAM ya.
Baca Juga: Perbedaan Firma dengan Perseroan Terbatas ???
Demikianlah Perseroan Terbatas Adalah ~ Pengertian, Karakteristik dan Ciri-ciri, Contoh PT semoga anda paham dengan penjelasan saya ya.

0 Response to "Perseroan Terbatas Adalah ~ Pengertian, Karakteristik dan Ciri-ciri, Contoh PT"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel