Contoh Soal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan

Konten [Tampil]
PBB perkebunan adalah pajak yang dikenakan terhadap perusahaan perkebunan baik atas penggunaan tanah, bangunan bahkan tanaman yang mereka hasilkan ya. Cara Menghitung PBB Perkebunan akan mempermudah anda dalam memahami berapa banyak pajak terutang yang harus anda bayarkan kepada pemerintah, karena pada dasarnya pajak ini telah dihitung oleh pemerintah sehingga kita hanya tinggal membayarnya paling lambat akhir bulan september setiap tahunnya.

Contoh Soal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan


Apa Itu PBB Perkebunan

Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan adalah PBB perkebunan adalah pajak yang dikenakan terhadap perusahaan perkebunan baik atas penggunaan tanah, bangunan bahkan tanaman yang mereka hasilkan ya. Sebagai wajib pajak kita harus membayarnya secara tepat waktu selain untuk menghindari sanksi juga akan mempermudah dalam urusan administrasi negara ya.
Baca Juga PPh Pasal 24 atas Penghasilan Luar Negeri dan Contoh Soal

Contoh Soal PBB Sektor Perkebunan

Contoh soal PBB sektor perkebunan adalah PT Rafinternet adalah sebuah perusahaan perkebunan ternama di Indonesia memiliki dan menggunakan manfaat tanah dan bangunan sebagai berikut ini.



a.       BUMI
a.       Areal Kebun
                                                               i.      Usia Tanaman 2 Tahun = 100 Ha dengan NDT = Rp 1.700/m2 dan SIT (TBM2) = Rp 22.966.086/ Ha
                                                             ii.      Tanaman Sudah Menghasilkan = 300 Ha dengan NDT = Rp 1.700/m2 dan SIT (TM1) = Rp 35.714.709/ Ha
b.      Areal Emplasemen
                                                               i.      Kantor = 0,5 Ha dengan NDT Rp 14.000/m2
                                                             ii.      Gudang = 1 Ha dengan NDT Rp 10.000/m2
                                                            iii.      Pabrik = 2 Ha dengan NDT Rp 10.000/m2
b.      Bangunan
a.       Kantor = 500m2 dengan nilai bangunan Rp 700.000/m2
b.      Gudang = 1.000m2 dengan nilai bangunan Rp 505.000/m2
c.       Pabrik = 4.000m2 dengan nilai bangunan Rp 365.000/m2
Hitunglah PBB atas sektor perkebunan bila NJOPTKP Rp 12.000.000
Baca Juga Jurnal PPh Pasal 4 Ayat 2 dan Contoh Soal

Cara Menghitung PBB

Cara Menghitung PBB sektor perkebunan dimulai dengan menghitung areal bumi terlebih dahulu ya.


Areal Kebun




Usia 2 Tahun
100 Ha
10.000
 Rp             1.700
 Rp     1.700.000.000


1
 Rp  22.966.086
 Rp     2.296.608.600
Tanaman Menghasilkan
300 Ha
10.000
 Rp             1.700
 Rp     5.100.000.000


1
 Rp  35.714.709
 Rp  10.714.412.700





Areal Emplasemen




Kantor
0,5 Ha
10.000
 Rp          14.000
 Rp           70.000.000

1 Ha
10.000
 Rp          10.000
 Rp        100.000.000

2 Ha
10.000
 Rp          10.000
 Rp        200.000.000





Total



 Rp  20.181.021.300
Nilai Bumi / m2
Rp 20.181.021.300/4.035.000
 Rp                     5.001
Terletak di antara nilai konversi 4900 - 5100 sehingga NJOP Rp 5000
NJOP Tanah
= 5000 * 4.035.000

 Rp  20.175.000.000

Kemudian anda hitung PBB perkebunan atas bangunan yang dimilikinya.



Bangunan



Kantor
500
 Rp  700.000
 Rp      350.000.000
Gudang
1000
 Rp  505.000
 Rp      505.000.000
Pabrik
4000
 Rp  365.000
 Rp  1.460.000.000
Total


 Rp  2.315.000.000
Nilai Bangunan / m2
=Rp 2.315.000.000 * 5500
 Rp              420.909
Terletak di antara nilai konversi 418.000 - 440.000
maka Rp 429.000 nilai konversinya

NJOP Bangunan
=5500*Rp 429.000
 Rp  2.359.500.000


Cara menghitung pbb perkebunan dilanjutkan dengan menghitung semua yang dimiliki perusahaan


NJOP Tanah
 Rp  20.175.000.000
NJOP Bangunan
 Rp     2.359.500.000
Total NJOP
 Rp  22.534.500.000
NJOPKTP
 Rp        (12.000.000)
NJOPKP
 Rp  22.522.500.000
NJKP
 Rp     9.009.000.000
PBB Terutang
 Rp           45.045.000


Demikianlah cara menghitung pbb sektor perkebunan semoga anda paham ya.

0 Response to "Contoh Soal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel