Contoh Soal PPh pasal 24 dan Jurnal Akuntansi Perpajakan

Konten [Tampil]
Contoh Jurnal Pph pasal 24 akan membuat anda bisa melakukan transaksi pengkreditan pajak terutama pajak luar negeri khususnya pendapatan yang diperoleh dari luar negeri.

Jurnal pph pasal 24 atas penghasilan luar negeri dapat dihasilkan melalui pengkreditan pajak luar negeri khususnya pendapatan yang telah dipotong pajak luar negeri, akan tetapi harusnya kredit pajak luar negeri harusnya sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.


Contoh Soal Pph pasal 24 atas penghasilan luar negeri.

Contoh Soal PPh pasal 4 ayat 2 dan Jurnalnya

PT Rafinternet Tbk mendapatkan omset sebesar Rp 6 Miliar dengan Biaya Fiskal Rp 2 Miliar, PT rafinternet mendapatkan penghasilan deviden sebesar Rp 3 Miliar yang berasal dari penghasilan di Negara singapura dengan tarif pajak 10%.

Cara Menghitung PPh pasal 24 Atas penghasilan luar negeri

Cara menghitung pph pasal 24 atas penghasilan luar negeri yang dapat dikreditkan adalah.
Penghasilan yang diperoleh dari dalam negeri adalah Rp 6 – 2 Miliar = Rp 4 Miliar dan penghasilan yang diperoleh dari luar negeri adalah Rp 3 Miliar. Maka Penghasilan kena pajak adalah RP 7 Miliar, PT rafinternet akan dikenai tarif sebesar 20% karena terdaftar di BEI. Maka Ia akan berhutang sebesar Rp 7 Miliar x 20% = Rp 1.4 Miliar



Batas maksimum kredit pajak pph pasal 24 = Penghasilan Luar Negeri / Penghasilan Kena Pajak x PPh terutang  Maka batas maksimum kredit pajak adalah Rp 3.000.000.000/Rp 7.000.000 x Rp 1.400.000.000 = Rp 600.000.000, pph yang telah dipotong diluar negeri adalah Rp 300.000.000 x 10% maka Rp 300.000.000 sehingga pajak yang dapat dikreditkan adalah Rp 300.000.000.

 Jurnal Pph Pasal 24 atas penghasilan Luar Negeri

Jurnal Akuntansi Perpajakan PPh pasal 4 ayat 2 untuk PT Rafinternet membuat jurnal sebagai berikut ini


Tanggal
Keterangan
Debit
Kredit

Kas
Rp 2.700.000.000


PPh pasal 24 DDM
Rp 300.000.000


      Pendapatan deviden

Rp 3.000.000.000

(Penerimaan dana deviden)



0 Response to "Contoh Soal PPh pasal 24 dan Jurnal Akuntansi Perpajakan"

Post a Comment

Saya mengundang Anda untuk Berdiskusi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel